Tilang Polisi
Hingga Hari Ini, Polisi Amankan 40 Motor Warga Melanggar di Jalanan Mamuju
Firdaus mengatakan, kendaraan yang diamankan ditemukan secara kasat mata di lapangan dengan melanggar aturan lalu lintas.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju, amankan puluhan sepeda motor di Kabupaten Mamuju, selama giat rutin pengaturan lalu lintas.
Sebanyak 40 kendaraan roda dua yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar, kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Firdaus mengatakan, kendaraan yang diamankan ditemukan secara kasat mata di lapangan dengan melanggar aturan lalu lintas.
"Mereka menggunakan nomor polisi tidak sesuai, pengendara tidak menggunakan helm, anak dibawah umur dan kelengkapan kendaraan lainnya," kata Firdaus.
Dia menjelaskan, operasi tersebut sudah dilakukan sudah satu pekan dan sudah ditemukan puluhan motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Personel lalu lintas diarahkan ke sejumlah titk jalan utama di dalam kota Mamuju atau di persimpangan jalan kota.
"Ini kegiatan Commander Wish atau mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas demi kenyamanan masyarakat," tuturnya.
Disebutkan, khusus untuk unit Turajawali Satlantas Polresta Mamuju lebih giat meningkatkan patroli dk titik rawan kemacetan di dalam kota Mamuju.
"Kami memberikan teguran dan tindakan kepada seluruh pengendara terlihat melanggar lalu lintas jalan," sebutnya.
Firdaus berharap, masyarkat khsusunya pengendara harus tetap berhati-hati dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
"Kami imbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas," tandasnya (*)