Tilang Polisi

Hingga Hari Ini, Polisi Amankan 40 Motor Warga Melanggar di Jalanan Mamuju

Firdaus mengatakan, kendaraan yang diamankan ditemukan secara kasat mata di lapangan dengan melanggar aturan lalu lintas.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
ILustrasi - Puluhan kendaraan sepeda motor diamankan di Ditlantas Polda Sulbar Jl Ahmad Kirang Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis (19/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju, amankan puluhan sepeda motor di Kabupaten Mamuju, selama giat rutin pengaturan lalu lintas.

Sebanyak 40 kendaraan roda dua yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar, kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Firdaus mengatakan, kendaraan yang diamankan ditemukan secara kasat mata di lapangan dengan melanggar aturan lalu lintas.

"Mereka menggunakan nomor polisi tidak sesuai, pengendara tidak menggunakan helm, anak dibawah umur dan kelengkapan kendaraan lainnya," kata Firdaus.

Dia menjelaskan, operasi tersebut sudah dilakukan sudah satu pekan dan sudah ditemukan puluhan motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Personel lalu lintas diarahkan ke sejumlah titk jalan utama di dalam kota Mamuju atau di persimpangan jalan kota.

"Ini kegiatan Commander Wish atau mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas demi kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Disebutkan, khusus untuk unit Turajawali Satlantas Polresta Mamuju lebih giat meningkatkan patroli dk titik rawan kemacetan di dalam kota Mamuju.

"Kami memberikan teguran dan tindakan kepada seluruh pengendara terlihat melanggar lalu lintas jalan," sebutnya.

Firdaus berharap, masyarkat khsusunya pengendara harus tetap berhati-hati dan selalu menaati peraturan lalu lintas.

"Kami imbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas," tandasnya (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved