Penyakit Mulut dan Kuku
Pengawasan Penyebaran PMK Hewan Diperketat, Karantina Pertanian Kerjasama ASDP Mamuju
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, memprediksi akan terjadi lonjakan lalu lintas ternak beberapa pekan ke depan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Karantina Pertanian Mamuju perketat pengawasan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Petugas Karantina hewan bekerjasama dengan PT ASDP Pelabuhan Feri Mamuju.
Sebab jalur masuk dan keluarnya hewan di Sulawesi Barat (Sulbar) melalui pelabuhan yang berada di Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, tersebut.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, memprediksi akan terjadi lonjakan lalu lintas ternak beberapa pekan ke depan.
Menginat, Hari Raya Iduladha atau Idulqurban tinggal satu bulan lebih.
"Meski di Sulbar belum ada ternak yang memiliki gejala PMK tapi kami harus tetap siaga dan waspada," terang Agus Karyono dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, Minggu (22/5/2022).
Dikatakan, penetapan masa karantina minimal 14 hari di instalasi karantina hewan sebelum dikirim ke Kalimantan.
Pihak Karantina akan membantu mengakomodir lalu lintas ternak bagi pedagang.
"Agar tidak terjadi keterlambatan dan penumpukan pengiriman ternak," ungkapnya.
Sementara itu Supervisor PT ASDP Mamuju, Anding Barnades akan mendukung upaya petugas Karantina.
Pihaknya akan menyediakan tempat untuk ternak yang telah dikarantina di kompleks pelabuhan.
"Perlu ditingkatkan ialah koordinasi dan komunikasi, sehingga kami bisa menyediakan tempat untuk ternak yang telah dikarantina," ujar Anding Bernandes.
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan menular bersifat akut.
Penyebab PMK yaitu virus dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
Masa inkubasi virus ini adalah 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit).