Tilang Polisi

POLISI Sudah Amankan 40 Motor Selama Giat Pengaturan Lalu Lintas di Mamuju

Sejumlah kendaraan diamankan karena tidak memiliki spion, plat kendaraan, hingga ada yang tidak menggunakan helm.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
AKP Indra Restu Pamungkas
Polisi dari Ditlantas Polda Sulbar saat ngobrol dengan pengendara dalam giat lalu lintas di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Lalu Lintas Polda Sulwesi Barat, amankan puluhan sepeda motor di Kabupaten Mamuju, selama giat rutin pengaturan lalu lintas.

Puluhan kendaraan diamankan polisi akibat melanggar aturan lalu lintas atau tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Bahkan, sejumlah kendaraan diamankan karena tidak memiliki spion, plat kendaraan, hingga ada yang tidak menggunakan helm.

Hal tersebut disampaikan Perwita Muda Ditlantas Polda Sulbar, AKP Restu Indra Pamungkas, kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Jumat (20/5/2022).

AKP Pamungkas mengatakan, selama giat pengaturan lalulintas untuk menimalisir kemacetan dan kecelakaan ia mengamankan 40 kendaraan roda dua.

"Kita sudah amankan 40 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas," ungkap AKP Restu Indra Pamungkas.

Restu menuturkan,giat rutin pengaturan lalu lintas disejumlah titik akan berlansung selama satu bulan kedepan sesuai dengan instruksi Kapolda Sulbar.

"Kami amankan itu sepeda motor yang tidak memiliki plat nomor, tidak memiliki spion, menggunakan kenalpot racing dan pengendaraanya tidak menggunakan helem standar," kata dia.

Sehingga ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas agar tetap aman saat berkendara.

"Kita harap masyarakat khusunya pengendara tetap patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan kita bersama," tandasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved