Demo Tolak PLTA Karama
Aliansi Masyarakat Adat Kalumpang Raya Kembali Demo di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
Massa aksi Masyarakat Adat Kalumpang Raya bermalam di kantor Pemprov Sulbar menunggu penjabat Gubernur Akmal Malik menemui mereka.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa aliansi masyarakat adat Kalumpang raya kembali melanjutkan aksinya di kantor Pemprov Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (19/5/2022).
Setelah, sebelumnya massa aksi melakukan unjuk rasa Rabu (18/5/2022) kemarin.
Hingga, massa aksi bermalam di kantor Pemprov Sulbar menunggu penjabat Gubernur Akmal Malik menemui mereka.
Pantauan Tribun-Sulbar.com puluhan massa aksi ini kembali berorasi di halaman kantor Pemprov Sulbar.
Mereka menuntut penjabat Gubernur Akmal Malik mencabut izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT DND Hydro Ecopower di Kalumpang, Mamuju, Sulbar.
"Kita tidak akan pernah surut maupun gentar menuntut agar Penjabat Gubernur mencabut izinnya," kata Korlap Aco Riswan, saat berorasi Kamis (19/5/2022).
Jika ini diizinkan, lanjut Aco tanah adat Kalumpang Raya akan hancur.
Bahkan, seluruh situs-situs budaya masyarakat adat akan hilang jika ini dibiarkan.
"Jadi kami akan terus menuntut sampai ada hasil dan kejelasan dari Pemprov," tegasnya.
Sedangkan, saat ini Penjabat Gubernur Akmal Malil dijadwalkan melakukan pertemuan di Polda Sulbar pada pukul 09.00 Wita.
Sehingga, sampai saat ini belum ada pihak Pemprov menemui masyarakat Kalumpang.
Nampak, juga Satpol-PP berada dilokasi.
Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail juga datang menemui massa aksi.(*)