Adik Curi Motor Yamaha RX King Kakaknya, Dibawa ke Majene untuk Dijual Tapi Tidak Laku-laku
Motor itu dibawa lari Adhan, ketika terparkir di kos Burhanuddin, Jl Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang adik bernama Muhammad Adhan, terpaksa harus berurursan dengan polisi karena membawa lari motor Yamaha RX king milik kakak kandungnya, Burhanuddin.
Motor itu dibawa lari Adhan, ketika terparkir di kos Burhanuddin, Jl Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Muhammad Adnan kemudian mengendarai motor itu ke Kabupaten Majene untuk dijual.
"Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kabupaten Majene, Sulbar," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung, Iptu Nurdin seperti dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kejadian berawal saat korban melaporkan kehilangan motor.
Pelaku pencurian mengarah pada adik korban sendiri.
"Setelah korban melaporkan kasusnya, informasi kemudian mengarah pada adik kandungnya," ujar Iptu Nurdin.
Tim Polsek Ujung bergerak dan menemukan korban sedang berada di rumahnya Majene.
Sepeda motor Yamaha RX King diamankan petugas sebagai barang bukti.
Saat diinterogasi, pelaku beralasan ingin menggunakan motor kakaknya ke Mamuju untuk bekerja.
"Saat masih di Majene pelaku ingin menjual motor namun ditolak beberapa bengkel," pungkas Iptu Nurdin.
Pelaku kemudian akan dijerat pasal 362 dan 367 ayat dua.
"Pelaku dijerat pasal 362 dan 367 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuh Iptu Nurdin.
Kerugian korban ditaksir sekira Rp7,5 juta.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2022/05/18/bawa-lari-motor-rx-king-kakaknya-warga-parepare-ditangkap-di-majene-sulbar?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tersangka-Muhammad-Adhan-saat-diamankan-polisi.jpg)