Pemkab Mamuju Belum Bayar Gardu Milik PLN di Halaman Kantor Bupati Mamuju

Fajar mengatakan, gardu PLN yang berada di halaman kantor Bupati Mamuju itu hanya panjangan saja.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Gardu PLN UP3 Mamuju berada di halaman Kantor Bupati Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gardu listrik milik PT PLN di halaman kantor Bupati Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Sehingga, salah satu penyebab kebakaran lisrik di instalasi listrik milik kantor Bupati Mamuju itu terbakar karena tidak adanya bantuan tenaga listrik dari gardu PLN Itu.

Hal tersebut diungkapkan salah Teknisi PT Hutama Karya Fajar saat ditemi Tribun-Sulbar.com, Rabu (18/5/2022).

Fajar mengatakan, gardu PLN yang berada di halaman kantor Bupati Mamuju itu hanya panjangan saja.

Karena, selama di pasang oleh pihak PLN gardu tersebut belum bisa difungsikan untuk membantu tenaga listrik.

"Yang sudah dibayar itu penambahan dayanya sekitar Rp 300 juta oleh pihak Pemkab Mamuju," terang Fajar.

Namun, peng aktifan Kilowatt Hour (kWh)  atau satuan daya listrik itu masih menuggu pembayaran dari pemerintah Kabupaten Mamuju.

"Jadi belum bisa kami hubungkan dari instalai listrik ke gardu PLN itu karena belum diaktifkan," bebernya.

Padahal kata dia, pengaktifkan kWh tersebut sangat penting karena untuk menormalkan aliran listrik agar tidak terjadi lagi kebarkan yang terjadi.

Sebelumnya, Instalasi listrik di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),terbakar.

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 10.00 Wita pagi.

Kebakaran sekitar 10 menit karena langsung ditangani oleh pekerja PT Hutama Karya pada saat terjadi kebakaran.

Fajar salah satu pekerja mengatakan, penyebab kebakaran karena kabel permanen belum aktif.

Sehingga, menyebabkan kabel tersebut mengakibatkan kebakaran.

"Aliran listrik ini tidak mampu menahan beban dari empat gedung jadi kabelnya konslet dan kebakaran," pungkasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved