Pernikahan Anak Usia Dini di Sulbar Meningkat, BKKBN Sulbar: Polman Tertinggi Capai 17.630

Di Sulbar ini anga pernikahan anak yang diliat dari jumlah pasangan usia subur (pus) di setiap kabupaten terus meningkat.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Suasana diskusi BPS Sulbar bersama BKKBN Sulbar di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (17/5/2022). Bahas analisis profil penduduk Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pernikahan anak usia dini di Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengalami peningkatan hingga tahun 2022.

Hal itu terlihat dari pembahasan analisis profil penduduk Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (17/5/2022).

Profil penduduk tersebut dibahas Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar.

Kepala BKKBN Sulbar, Nuryamin mengatakan pernikaan usia anak ialah pernikahan yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun.

"Serta belum memiliki kematangan fisik, fisiologis, dan psikologis untuk mempertanggungjawabkan pernikahanya," terang Nuryamin saat memaparkan materinya.

Baca juga: Cerita Anan, Akhirnya Terima SK P3K Guru Setelah 12 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer di Mamuju

Baca juga: Kalah dari Sampdoria, Asa Fiorentina ke Liga Europa Pupus, Bahayakan Peluang Juara Inter Milan

Suasana diskusi BPS Sulbar bersama BKKBN Sulbar di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (17/5/2022). Bahas analisis profil penduduk Sulbar.
Suasana diskusi BPS Sulbar bersama BKKBN Sulbar di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (17/5/2022). Bahas analisis profil penduduk Sulbar. (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Di Sulbar ini anga pernikahan anak yang diliat dari jumlah pasangan usia subur (pus) di setiap kabupaten terus meningkat.

Menurutnya kondisi tersebut tidaklah ideal sebab berdampak negatif bagi anak usia dini dan generasinya.

Disebutkan dampak negatifnya seperti tingginya angka perceraian disebapkan dari pernikahan anak.

Belum lagi perkawinan memaksa anak usia dini putus sekolah, dan menjadi pengangguran.

"Sehingga menghambat program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah," terangnya.

Disebutkan faktor lingkungan sekitar menjadi penyebab pernikahan usia anak di Sulbar.

Adapun data Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang mencerminkan pernikahan usia anak di Sulbar sebesara dengan rincian.

- Kabupaten Polewali Mandar : 17.630 perkawinan anak.

- Kabupaten Pasangkayu : 9. 656 perkawinan anak.

- Kabupaten Mamuju : 11.287 perkawinan anak.

- Kabupaten Majene : 6.857 perkawinan anak.

- Kabupaten Mamasa : 5.654 perkawinan anak.

- Kabupaten Mamuju Tengah : 6.068 perkawinan anak.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved