Kemenkumham Sulbar
Kapal Besar Masuk di Pasangkayu Diduga Milik WNA Ternyata Kapal Angkut Batu Bara, Krunya WNI Semua
Menindaklanjuti informasi itu, dia bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka segera melakukan gerak cepat mencari informasi kapal
TRIBUN-SULBAR.COM - Sempat jadi perbincangan, kapal diduga milik Warga Negara Asing (WNA) memasuki teluk Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Minggu (15/5/2022).
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali angkat bicara.
Faisol menyebut, tidak benar ada kapal milik WNA masuk di pelabuhan Khusus Tanjung Bakau, Pasangkayu.
Baca juga: Dicurigai Kapal Milik WNA Masuk ke Teluk Pasangkayu
“Sore tadi, sekira pukul 15.00 WITA kami dapat informasi bahwa ada seorang warga yang melihat dan mencurigai sebuah kapal milik WNA yang berada di perairan pasangkayu," ujar Kakanwil Faisol Ali, Minggu (15/5/2022) malam.

Menindaklanjuti informasi itu, dia bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka segera melakukan gerak cepat mencari informasi kapal diduga milik WNA.
“Selanjutnya, Kemenkumham Sulawesi Barat melalui jajaran Keimigrasian melakukan koordinasi dengan pihak PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL) selaku pemilik pelabuhan khusus Tanjung Bakau Pasangkayu yang memang selama ini menjadi pelabuhan datangnya kapal asing untuk ekspor CPO," tambah Faisol.
Lalu, berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari pihak PT TSL, tidak ada kapal asing yang berlabuh di pelabuhan khusus Tanjung Bakau sampai saat ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka menyebut bahwa jajarannya juga melakukan koordinasi dengan pihak Karantina yang membawahi Provinsi Sulawesi Barat, menginformasikan bahwa kapal yang dicurigai salah satu warga pasangkayu itu adalah kapal lokal Indonesia, TB. Eka Buana III yang mengangkut batu bara.
"Membawa 9 orang kru. Semuanya warga negara Indonesia, " terang Andi.