Berita Viral

Polres Bogor Tangkap Mahasiswa Nyambi Relawan Ambulans, Ngaku-ngaku Sebagai Anggota Polisi

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan HZ diamankan karena mengaku diri polisi.

Editor: Ilham Mulyawan
Wartakota/Hironimus Rama
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menangkap HZ (22) seorang mahasiswa di satu universitas di Bogor karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, Kamis (15/5/2022). 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menangkap HZ (22) seorang mahasiswa di satu universitas di Bogor karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, Kamis (15/5/2022).

Dia ditangkap di kawasan Puncak Bogor, tepatnya di sekitaran Cimory, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan HZ diamankan karena mengaku diri polisi.

"Dia mengaku anggota Polresta Bogor Kota, Polsek Bogor Barat,” kata Dicky Pranata, Jumat (13/5/2022).

Menurut Dicky, polisi curiga dengan identitas HZ saat dia melintas di Simpang Gadog dengan atribut polisi.

"Dia memakai pakaian polisi dan menggunakan motor yang dimodifikasi menyerupai motor polisi," jelasnya.

Polisi di lampu merah Simpang Gadog sempat menghentikan HZ dan menanyakan identitasnya.

Setelah memastikan dia bukan anggota polisi, petugas masuk ke Pos Simpang Gadog untuk mengambil surat tilang.

Kesempatan ini dimanfaatkan HZ untuk melarikan diri arah Jalan Raya Puncak.

Polisi lalu mengejar dan menangkapnya di sekitar Cimory.

“Dia mengaku-ngaku polisi. Ketika diminta KTA, katanya ketinggalan," papar Dicky.

Setelah diinterogasi, HZ ternyata masih mahasiswa di salah satu kampus di Bogor.

Ia juga aktif di beberapa relawan ambulans.

“Dia mengaku sering melakukan pengawalan. Tetapi salahnya, dia mengaku polisi dan menggunakan atribut serupa polisi,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved