Kasus Pembunuhan

Cemburu, IRT di Jakarta Habisi Nyawa Selingkuhan Suaminya Pakai Gunting Rumput dan Kunci Inggris

Penyebab tersangka menghabisi nyawa Dini karena gelap mata, alias cemburu korban berselingkuh dengan suaminya.

Editor: Ilham Mulyawan
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

Setelah korban lengah, akhirnya Neneng melakukan niat jahatnya itu dengan memukul korban sebanyak lima kali.

"Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput. Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," ungkapnya.

Setelah Dini tidak bernapas, Neneng langsung mengganti baju yang berlumuran darah dengan baju baru yang sudah disiapkan agar suaminya tidak mengetahui.

"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makannya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkapnya.

Kini Neneng pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/05/14/kronologi-neneng-habisi-nyawa-dini-karena-curiga-selingkuh-dengan-suaminya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved