HMI Manakarra Hearing di DPRD Sulbar, Soroti Mutasi yang Dilakukan ABM di Akhir Masa Jabatan
Kata Ansar, HMI menemukan beberapa pejabat yang dimutasi tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu sesuai regulasi.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra melakukan hearing dengan DPRD Sulbar. Mereka menyoal mutasi pejabat Pemprov Sulbar yang dilakukan Ali Baal Masdar (ABM) di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sulbar.
Diketahui, Ali Baal Masdar melakukan mutasi 91 pejabat terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV pada Kamis (28/4/2022) lalu.
"Kita akan tetap mengawal apa yang sudah menjadi tuntutan hari ini. Karena BKD tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil mutasi dilaksanakan bulan lalu," kata Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar, saat ditemui usai hearing di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (12/5/2022).
Kata Ansar, HMI menemukan beberapa pejabat yang dimutasi tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu sesuai regulasi.
Salah satunya, tidak sampainya 3 tahun menjabat langsung dimutasi.
"Sangat sederhana kami meminta dasarnya pejabat dimutasi yang belum sampai lima tahun menjabat dan itu tidak bisa dibuktikan," ungkap Ansar.
Sehingga, dasar itulah HMI Cabang Manakarra akan terus mengawal proses mutasi itu hingga datangnya Penjabat Gubernur Sulbar.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi IV, Hatta Kainang mengungkapkan hasil hearing ini akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Sulbar.
Jika disepakati seluruh dewan maka akan diparipurnakan.
"Karena tadi pihak BKD sendiri tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil mutasi dilakukan pemprov," ucap Hatta.
Sementara, Kabid Mutasi BKD Sulbar, Abdillah menyampaikan proses mutasi dilakukan pemprov sudah sesuai prosedur yang ada.
Termasuk sudah mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi.
"Ada tahapan sudah dilalui mulai dari lelang jabatan hingga proses mutasi berpedoman pada aturan," ujarnya.
Namun, dirinya tidak menjawab soal permintaan massa aksi terkait surat rekomendasi dari masing-masing pimpinan OPD.
Dia hanya menjawab sesuai kapasitasnya sebagai Kabid Mutasi BKD Sulbar.
"Masih ada di atas saya yang mengetahui proses mutasi ini baik itu kepala BKD hingga Gubernur Sulbar. Saya menjawab sesuai kapasitas saya," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin