VIDEO: Sutinah Suhardi Sidak ke Sejumlah Instansi Lingkup Pemkab Mamuju
Sutinah menyebutkan, ASN yang tidak hadir di hari pertama akan dipotong kinerjanya sebesar 50 persen pada bulan Mei 2022.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi sidak ke sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju), Senin (9/5/2022).
Sutinah Suhardi memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kantor di hari pertama kerja setelah Libur Lebaran 2022.
Sutinah Suhardi langsung mendatangi sejumlah instansi termasuk Rumah Sakit Daerah (RSUD) Mamuju.
Di antaranya Kantor Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju dan Dinas Kesehatan Mamuju.
Sutinah Suhardi megatakan, sidak dilakukan untuk memastikan para ASN hadir di hari pertama masuk kerja.
Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Temui Airlangga, Beri Dukungan Kerja Menko Perekonomian
Baca juga: Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Mamuju Temukan ASN Tak Masuk, Ingatkan Sanksi Pemotongan

"Kami melihat hampir semua ASN itu masuk semua di hari pertama kerja," ungkap Sutinah kepada wartawan.
Sutinah, mempersentasikan 95 persen ASN hadir di hari pertama masuk kerja.
"Hanya ada satu dua ASN yang tidak hadir dari beberapa instansi yang kami kunjungi," kata dia.
Sutinah menyebutkan, ASN yang tidak hadir di hari pertama akan dipotong kinerjanya sebesar 50 persen pada bulan Mei 2022.
Kemudian, hari kedua tidak hadir kinerjnya dipotong 30 persen dan hari ketiga tidak hadir itu 20 persen.
"Jadi totalnya mereka mendapat potongan kinerja 100 persen jika tiga hari berturut-turut tidak hadir," pungkasnya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman