BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website, Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
Uang tunai yang diterima peserta JHT merupakan akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambahkan dengan hasil pengembangannya.
- Sistem akan memverifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Selesai verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file 6MB
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, pilih simpan
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
- Bawa dokumen asli
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Scan QR Code saat tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data pada kolom yang tersedia
- Unggah dokumen persyaratan klaim
- Notifikasi pengajuan berhasil dilakukan akan Anda terima
- Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapat nomor antrean
- Anda akan dipanggil untuk wawancara sesuai nomor antrean
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
- Proses selesai
Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey dan tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.
(Tribunnews.com/Nadya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Dana Dapat Dicairkan sebelum Usia 56 Tahun,