Mudik Lebaran 2022
Wajib! Harga Antigen & PCR di Pelabuhan Tanjung Silopo Polman Rp 100 Ribu per Orang
Untuk pemeriksaan, pelabuhan Tanjung Silopo dibantu tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Binuang.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemudik di pelabuhan Tanjung Silopo Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) harus menjalani tes antigen ditempat bagi pemudik yang belum melakukan vaksin ketiga.
Kepala kantor pelabuhan Tanjung Silopo Polman, Ali Imron mengatakan, semua penumpang harus tunduk pada aturan, baik aturan dari satgas Covid 19 maupun surat edaran dari menteri perhubungan.
"Semua harus tunduk pada aturan, sebelum berangkat atau membeli tiket pemudik harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu" kata Ali Imron kepada wartawan, Selasa, (26/4/2022).
Untuk pemeriksaan, pelabuhan Tanjung Silopo dibantu tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Binuang.
Salah satu pemudik bernama Irfan harus menjalani tes antigen karena tidak memiliki sertifikat vaksin ketiga.
"Belum vaksin ketiga, makanya harus tes" kata Irfan.
Untuk harga tes PCR dan antigen sebesar Rp 100 ribu per orang.
Berikut syarat pemudik di pelabuhan Tanjung Silopo Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Untuk orang dewasa, bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksin kedua maka harus melakukan tes PCR.
Sementara untuk yang sudah melakukan vaksin ketiga maka akan dilakukan tes antigen.
Dan yang sudah melakukan vaksin booster akan dibebaskan.
Sebagai informasi, Kapal pemeberangkatan di pelabuhan Tanjung Silopo Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman hanya sembilan hari sekali.
Kapal tersebut yakni kapal Perintis tol laut Sabuk Nusantara.
Kemudian untuk harga tiket tujuan Kota Baru, Kalimantan Selatan yakni Rp 24 500. (*)