Kecurangan CPNS 2021
Masih Ingat Briyan Teguh? Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Sulbar 2021, Berikut Statusnya
"Belum ada mengalir uangnya karena nanti saat lulus ujian dan dapat SK baru menyetor Rp 200 juta," ungkap Kombes Pol Afrizal.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Status 59 peserta tes tertulis CPNS 2021 yang terlibat kecurangan masih sebatas saksi.
Hal tersebut, disampaikan Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal saat memimpin pres rilis di Aula Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman No.1, Mamunyu, Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/4/2022).
"Para peserta ini masih sebatas saksi dalam kasus kecurangan CPNS 2021 lalu," kata Kombes Pol Afrizal.
Termasuk, Briyan Teguh Tosuly dan Mutmainnah asal Mamuju.
"Jadi semua 59 orang didiskualifikasi sudah diperiksa sebagai saksi," ungkap Kombes Pol Afrizal.
Baca juga: Aplikasi Ditanam di Lokasi Ujian 2 Hari Sebelum Pelaksanaan Tes CPNS 2021, Libatkan ASN
Baca juga: SIAPA Briyan Teguh Tosuly? Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Sulbar 2021, Kedua se-Indonesia
Dari hasil Bareskrim Polri itulah membuat para peserta tidak bisa dijadikan tersangka.
Sehingga, saat ini 59 peserta di Sulbar terlibat statusnya sebagai saksi.
"Belum ada mengalir uangnya karena nanti saat lulus ujian dan dapat SK baru menyetor Rp 200 juta," ungkap Kombes Pol Afrizal.
Selain itu, tiga tersangka yang ditangkap diantaranya ASN Pemprov Sulbar, jokinya dan satu tim ITE.
Dua orang ini ditangkap di Makassar dan satunya di Mamuju.
"Yang di Makassar memiliki bimbel dan inilah tempat Briyan Teguh Tosuly belajar," bebernya.
Kasus tersebut masih dalam menyidikan dan pengembangan.
Kemungkinan akan ada penambahan pelaki jika tiga tersangka koperatif.
"Kalau tersangkanya semua jujur bisa saja ada penambahan tersangka, karena masih penyidikan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin