THR ASN

BERAPA Sebenarnya THR dan Gaji 13 Diterima ASN Pemprov Sulbar?

Meskipun, sudah ada Perkada Gubernur namun masih dilakukan penyusaian belanja daerah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Ist/Tribun-Sulbar.com
Kepala BPKAD Sulbar Amujib. 

Sedangkan, gaji 13 bagi PPPK diberikan dengan sesuai gaji pokoknya, ditambah tunjangan keluarga,  tunjangan umum dan tambahan pangan.

Sementara, CPNS gaji 13 akan mendapatkan 80 persen dari gaji pokoknya, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tambahan pangan.

Untuk Anggota DPRD Sulbar akan mendapatkan paling banyak sebesar akumulasi dari Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pembayaran THR, TPP dan Gaji 13 akan diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1443/H.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved