DPRD Polman

Sandek Sulbar Minta KPK Tuntaskan Penanganan Dugaan Korupsi Anggota DPRD Polman

Dia berharap KPK dapat membongkar keterkaitan antara penerima, pemberi dan yang memerintahkan gratifikasi tersebut.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Kamaruddin
Kantor DPRD Kabupaten Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Serikat Nasional Akademisi (Sandek) Sulbar menyoroti dugaan gratifikasi pembahasan APBD 2016-2017 Pemkab Polman.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Sandek Sulbar Jakarta Irwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).

"Kami memercayakan sepenuhnya kepada pihak KPK untuk memproses lebih lanjut keterlibatn antara legislatif dan eksekutif," kata Irwan.

Irwan menilai kasus yg saat ini bergulir dengan pemanggilan 17 Anggota DPRD Polman sebagai saksi mempercayakan proses tersebut diserahkan ke KPK

Dia berharap KPK dapat membongkar keterkaitan antara penerima, pemberi dan yang memerintahkan gratifikasi tersebut.

"Adanya pemanggilan beberapa anggota legislatif beberapa minggu yg lalu, menjadi penegasan atas kelanjutan kasus tersebut. Namun kami menegaskan kepada KPK untuk segera mengumumkannya," tegas Irwan.

Sehingga, apapun yang menjadi hasil penulusuran KPK sedini mungkin untuk diumumkan agar tidak menimbulkan asumsi masyarakat. 

"Kami tegaskan akan tetap konsisten dengan sekian kalinya kami turun aksi mengawal kasus yang sedang berjalan di KPK," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved