Polisi Bongkar Penimbun Solar

Kasus Penimbunan Solar, Polisi Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Pemilik dan Manager SPBU Kalukku

Dikatakan, saat ini polisi sedang memeriksa saksi ahli dari pihak pertamina untuk mengetahui keterlibatan manager SPBU Kalukku.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Salah satu tersangka kasus penimbunan BBM jenis Solar di Kalukku Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU'- Kasus pinimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalukku Mamuju terus berproses.

Kepolisian Polda Sulbar terus melakukan proses penyelidikan terkait dugaan leterlibatan Manager SPBU Kalukku dalam kasus penimbunan.

Hingga saat ini, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Pemilik SPBU Kalukku dan Manager Calon Tersangka Kasus Penimbunan BBM Solar

Baca juga: POLISI Tangkap 1 Tersangka Penimbun Solar di Kalukku, Terancam Denda Rp 60 Miliar

"Sementara proses penyelidikan terus berjalan," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal via WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (16/4/2022).

Dikatakan, saat ini polisi sedang memeriksa saksi ahli dari pihak pertamina untuk mengetahui keterlibatan manager SPBU Kalukku.

"Iya kita periksa saksi ahli dulu dari pertamina," singkat Kombes Pol Afrizal.

Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar di Kalukku Diamankan Polisi.
Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar di Kalukku Diamankan Polisi. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Sebelumnya Afrizal menuturkan, pemilik dan manager SPBU Kalukku, jadi calon tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Pemilik dan maneger SPBU tersebut diduga terlibat kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

"Kami akan tersangkakan manager SPBU Kalukku karena pasti dia tahu. Otomatis operator SPBU melaporkan ke atasannya terkait penjualan BBM tersebut," ungkap Afrisal pada waktu lalu.

Besar kemungkinan, kata Afrisal pemilik SPBU Kalukku juga akan masuk daftar yang akan ditersangkakan oleh kepolisian.

"Kita akan memeriksa saksi ahli dari Pertamina dulu untuk memastikan agar supaya ada kolaborasi antara kepolisian dan Pertamina dalam mengungkap kasus penimbunan," terangnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved