RDP dengan Dinas Kesehatan, Komisi IV DPRD Polman Sentil Dana Kapitasi BPJS Capai Rp 68 Miliar
Dia berharap, setelah pembahasan LKPJ dinas terkait bisa membuat perencanaan yang lebih baik ke depannya.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas kesehatan Polman terkait LKPJ tahun anggaran 2021.
RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV Kantor DPRD Polman, Kamis, (14/4/2022).
Ketua Komisi IV, Rusnaedi mengatakan, pembahasan LKPJ bersama dinas kesehatan menekankan beberapa hal.
Diantaranya, BPJS tanggungan pemerintah, dokter di puskemas dan stunting.
"Kami menekankan BPJS tanggungan pemerintah yang ternyata didalamnya itu ada dana kapitasi dan dana kapitasi itu sekitar Rp 68 miliar sementara yang dibutuhkan untuk menanggung BPJS Polman hanya Rp 48 miliar" kata Rusnaedi kepada wartawan.
Dia berharap, setelah pembahasan LKPJ dinas terkait bisa membuat perencanaan yang lebih baik ke depannya.
"Saya kira LKPJ ini juga bagian dari evaluasi pemerintah supaya bagaimana pemerintah bisa membuat perencanaan yang lebih baik ke depan utamanya di tahun 2023" ujarnya.
Dia menambahkan, untuk capaian dinas kesehatan sudah hampir mencapai target.
Namun, masih membutuhkan support anggaran terutama soal stunting.
Rusnaedi menyebut, Sulbar sendiri mendapat peringkat tertinggi kedua stunting secara nasional.
Sementara Polman tertinggi angka stunting skala provinsi Sulbar.
Anggota dewan dari fraksi Demokrat itu menekankan, persoalan stunting harus melibatkan beberapa instansi terkait.
Tidak hanya dinas kesehatan saja tetapi juga dinas PUPR karena terkait air bersih.
Dia berharap, instansi terkait ini bisa saling bersinergi untuk menekan angka stunting di Polman.
Kepala Dinas Kesehatan, Suaib Nawawi mengatakan, intervensi dinas kesehatan untuk permasalahan stunting hanya sekitar 30 persen selebihnya dari dinas yang lain.
Seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang dikerjakan dinas PUPR dan keluarga berencana yang wilayah kerjanya BKKBN.
"Masalah stunting tidak melulu dikerjakan oleh dinas kesehatan, dinas kesehatan hanya mengintervensi sekitar 30 persen selebihnya diintervensi dinas lain" kata Suaib.(*)