Sabtu, 11 April 2026

Anggota DPRD Polman Dipanggil KPK

9 Anggota DPRD Polman Masih Sulit Dihubungi Usai Dipanggil KPK

9 anggota DPRD Polman telah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 9 Anggota DPRD Polman Masih Sulit Dihubungi Usai Dipanggil KPK
Tribun Sulbar / Kamaruddin
Kantor DPRD Kabupaten Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sembilan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang berangkat ke Jakarta pada Selasa, (12/4/2022) untuk memenuhi panggilan KPK dan konsultasi LKPJ Bupati telah kembali ke Polman.

Hal ini disampaikan oleh Humas DPRD Polman, Imran Amirullah kepada wartawan di Kantor DPRD Polman, Kamis, (14/4/2022).

"Iya sudah di perjalanan pulang semua" kata Imran kepada wartawan.

Imran mengatakan, anggota DPRD Polman yang berangkat ke Jakarta memakai perjalanan dinas.

Perjalanan dinas itu dalam rangka konsultasi LKPJ ke DPRD DKI Jakarta.

"Perjalanan dinas itu ditandatangani oleh Sekwan dan ketua DPRD, dalam rangka konsultasi LKPJ" katanya.

Selain itu dia juga membenarkan, bersamaan dengan konsultasi LPKJ juga ada surat panggilan pemberian keterangan dari KPK RI.

Wartawan TribunSulbar.com terus mencoba menghubungi beberapa anggota DPRD Polman yang dipanggil KPK.

Namun, hingga saat ini sejumlah pesan singkat dan panggilan telepon tidak direspon.

Sebagai informasi, Sembilan anggota DPRD Kabupaten Polman telah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD tahun anggaran 2016-2017.

Humas DPRD Polman, Imran Amirullah mengatakan, 9 dari 17 orang yang dipanggil KPK telah berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, (12/4/2022).

"Sembilan orang anggota DPRD Polman yang masih aktif telah berangkat ke Jakarta" ucap Imran Kepada TribunSulbar.com

"Hanya sembilan orang yang dapat dipastikan ke Jakarta karna itu yang aktif, diluar itu kita belum konfirmasi terkait keberangkatannya" Sambungnya. (*),

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved