LENGKAP! Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Editor: Nurhadi Hasbi
Glints
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah pusat telah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Termasuk libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hujrian 2022 Masehi.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 dan 3 Mei 2022 sebagai hari libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yakni pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Jokowi, Rabu (06/04/2022), dikutip dari Setkab.go.id.

Masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun, Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

"Kita semua harus selalu waspada, segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

"Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (06/05/2022) pagi, Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H.

Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait," ujar Muhadjir.

"Salah satu poin yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka Covid-19 yang sekarang sudah turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini," tambahnya.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022:

- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April: Wafat Isa Almasih

- 29 April: Cuti Bersama

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

- 4-5 Mei: Cuti Bersama

- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved