Cuti Bersama
Catat! Libur Nasional Idul Fitri 2 Hari, Cuti Bersama 29 April & 4-6 Mei 2022
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Hari Libur Nasional Idul Fitri selama dua hari, sedangkan cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April & 4-6 Mei 2022
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/RESMI-Libur-Nasional-Idul-Fitri-2-Hari-Cuti-Bersama-Lebaran-2022-Selama-4-Hari.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari, mulai 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022.
Sedangkan, Hari Libur Nasional Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022.
Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021 telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada 2 dan 3 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 ini bakal diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Jokowi menyampaikan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Jokowi juga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022, Kapal Hari Raya Imlek?
Baca juga: Tahun 2022! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Terbanyak Bulan Mei
Selain itu, Presiden juga meminta kepada masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid 19.
"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada."
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, apabila Presiden Jokowi menginginkan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 kali ini bisa diatur dengan lebih ketat dan tepat.
"Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat, betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari video keterangan pers yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet.
Perkiraan Jumlah Pemudik
Diperbolehkannya untuk melakukan mudik Lebaran 2022 ini tentu saja disambut baik oleh masyarakat.
Pemerintah bahkan memprediksi jumlah pemudik lebaran 2022 mencapai 85 juta orang. Sekitar 14 juta pemudik tersebut berasal dari Jabodetabek.
Dari total jumlah pemudik tersebut, sekitar 47 persennya akan melakukan perjalanan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh sebab itu, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)