Cuti Bersama
Tahun 2022! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Terbanyak Bulan Mei
Perlu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, ditetapkan di tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasiona
TRIBUN-SULBAR.COM,- Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Akhirnya, kita telah memasuki tahun 2022.
Pastinya di tahun 2022 ini, ada beberapa agenda yang membutuhkan untuk libur bekerja.
Perlu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, ditetapkan di tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasional.
Sementara untuk cuti bersama, akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Dikutip dari setkab.go.id, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 bagi lembaga/instansi swasta, diatur oleh pimpinan masing-masing.
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2022:
Januari
Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022
Februari
Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573