Bantuan Pemerintah Makin Banyak, Paling Dinantikan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Cair April 2022

Namun tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini BSU hanya diperuntukkan bagi mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Editor: Ilham Mulyawan
kompas.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

Baik bantuan sosial yang sifatnya reguler maupun bantuan yang hadir saat pandemi.

Terbaru, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan seperti BLT minyak goreng, BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kesemua bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Dan beberapa bantuan akan cair mulai April 2022.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sejumlah masyarakat di tengah semakin melambungnya harga komoditas.

Terlebih adanya momen bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 2022.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved