Bantuan Pemerintah Makin Banyak, Paling Dinantikan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Cair April 2022

Namun tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini BSU hanya diperuntukkan bagi mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Editor: Ilham Mulyawan
kompas.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 


TRIBUN-SULBAR.COM - Kabar gembira bagi pekerja dan buruh.

Pemerintah kembali menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini BSU hanya diperuntukkan bagi mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Sementara tahun-tahun sebelumnya, BSU ini bisa diperoleh oleh mereka yang berpenghasilan mulai di bawah Rp5 juta.

Untuk BSU 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp1 juta yang akan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing.

Pertanyaannya kemudian adalah, kapan BSU ini cair?

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, BSU ini sebenarnya masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Namun ia memastikan, mulai disalurkan bulan ini, April 2022.

"Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada, terutama terkait dengan kuangan negara, " kata Anwar seperti dikutip dari Tribunnews.

Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.

Anwar mengatakan, Kemenaker saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia memastikan semua kebijakan akan selesai tepat waktu.

8 Bantuan Tunai dan Non-Tunai Pemerintah 

Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved