DPR Setujui Pertamax Rp16 Ribu per Liter, Publik Kenang Tangisan Puan Protes Kenaikan BBM di Era SBY
Selain kelangkaan BBM jenis solar, BBM Pertamax puun kini naik harganya menjadi Rp16 ribu per liter.
TRIBUN-SULBAR.COM - Setelah minyak goreng, kini Bahan Bakar Minyak (BBM) jadi isu pembicaraan masyarakat.
Selain kelangkaan BBM jenis solar, BBM Pertamax puun kini naik harganya menjadi Rp16 ribu per liter.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.

Dalam menghitung harga keekonomian dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter
Saat ini, harga Pertamax dengan RON 92 dijual Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter di beberapa daerah.
Sementara Pertalite dengan RON 90 harganya masih Rp 7.650 hingga Rp 8.000 per liter.
Kenaikan ini juga mendapat persetujuan DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI.
Alasan Pertamina menaikkan harga Pertamax atau BBM tanpa subsid karena harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
DPR yang kini dipimpin Puan Maharani seakan tak permasalahkan kenaikan harga BBM.
Lembaga yang dipimpinnya mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Hal ini membuat publik mengenang kembali ketika Puan Maharani menangis gegara harga BBM naik Rp200 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tangisan Puan disinggung
Publik menyoroti sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang pernah menangis karena hal yang sama di era kepemimpinan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Diketahui, Puan Maharani saat itu sebagai anggota Fraksi PDIP menangis dalam ruang paripurna DPR RI karena memprotes kenaikan harga BBM
Tidak hanya Puan, sejumlah politisi PDI P pun menangis kala itu.
Rieke Diah Pitaloka dan Ribka Tjiptaning, misalnya.
Rieke, yang anggota Komisi IX DPR ini terlihat menangis tersedu-sedu saat meninggalkan ruang rapat.
Ribka Tjiptaning, mantan Ketua Komisi IX DPR ini, pun sama saja.
Ribka berjalan cepat meninggalkan ruang rapat didampingi Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yang mencoba menenangkannya.
Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDIP merupakan salah satu partai yang paling gencar menolak kenaikan harga BBM.
Bahkan, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini tak segan menggelar unjuk rasa hingga ke Istana agar kenaikan dibatalkan.
Warganet pun bertanya-tanya mengenai sikap Puan saat ini, yang terkesan diam dengan kenaikan harga BBM.
"2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok sekarang malah kamu yang Acc?," ungkap warganet melalui akun Twitter @tubirfess dikutip pada Rabu (30/3/2022)
Cuitan tersebut mendapat puluhan ribu respon dari warganet.
Alhasil, Puan menjadi bahan gunjingan.
Sebelumnya diberitakan, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per Kamis (3/3/2022) lalu.
Berikut perincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:
- Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
- Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
- Dexlite Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Dexlite Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Dexlite Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
- Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamina Dex Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
- Pertamina Dex Rp 14.300 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul