Tak Rela Rumahnya Disita Bank, Warga Rappokalling Makassar Bakar Rumahnya Sendiri

Menurut keterangan dari Ketua RW 6 Kelurahan Tammua, Adsyam Mappasoko, rumah tersebut sebenarnya sudah dilelang.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun TImur/Wahyudin Tamrin
Rumah di Rappokalling yang dibakar pemiliknya sendiri karena tak ingin disita bank 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Tidak ingin rumahnya disita bank, seorang warga bernama Rika yang berdomisili di Jalan Rappokalling, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar membakar rumahnya sendiri.

Naas, kebakaran itu turut menghanguskan rumah milik tetangganya.

Menurut keterangan dari Ketua RW 6 Kelurahan Tammua, Adsyam Mappasoko, rumah tersebut sebenarnya sudah dilelang.

Si pemilik Rumah, Rika sebelumnya menjaminkan surat kepemilikan rumahnya ke bank untuk meminjam uang.

Namun, karena tidak mampu melunasi, sehingga pihak bank melelangnya melalui pelelangan tata usaha negara.

Nah, rumah hasil lelang itu kemudian dibeli oleh seseorang.

Pembeli ini lalu meminta Rika untuk segera meninggalkan rumah tersebut.

Namun Rika tetap bersikukuh menempati rumahnya.

Maka datanglah pembeli rumah itu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan tujuan agar Rika segera keluar dari rumah itu berikut barang-barang miliknya.

Tidak terima, Rika kemudian menyiram bensin dari atas rumah lalu membakarnya.

Karena terbuat dari kayu, maka api dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru rumah dan membakarnya.

Kebakaran berlangsung selama 40 menit.

3 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara warga terlihat masih berkumpul di sekitar TKP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2022/03/29/kronologi-rika-pemilik-rumah-di-rappokalling-makassar-bakar-rumahnya-sendiri?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved