Tak Sesuai di Lapangan, Petani Sebut Percuma Ada Penetapan Harga TBS

"Padahal ditetapkan harga TBS Rp 3.064 per kilo dengan 10 hingga 20 tahun tanam. Baru tahun tanam sawit saya 10 tahunan," ungkap Masdawali.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribunnews.com
Seoranh petani sawit berbaju loreng sedang memikul kelapa sawit 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Salah satu petani sawit Masdawali menganggap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) percuma dilaksanakan setiap bulan.

Karena hasil penetapan tidak sama diterapkan perusahaan di lapangan.

"Hari ini saja harga penjualan di bawah hasil penetapan kemarin Jumat (18/3/2022)," kata Masdawali, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

Saat melakukan penjualan pengepul hanya membeli dikisaran Rp 2.650 per kilo.

Sedangkan, perusahaan belinya Rp 2.750 per kilo gram.

"Padahal ditetapkan harga TBS Rp 3.064 per kilo dengan 10 hingga 20 tahun tanam. Baru tahun tanam sawit saya 10 tahunan," ungkap Masdawali.

Sehingga, lanjut Masdawali meminta agar adanya ketegasan pemerintah soal penjualan dan pembelian TBS.

Apalagi, kata dia, sekarang sudah tidak bisa lagi menjual langsung ke pabrik perusahaan.

"Jadi kita menjualnya ke pengepul, nanti pengepul menjual ke perusahaan kelapa sawit," bebernya.

Dengan demikian, dia sendiri protes atas penetapan harga TBS yang hanya seromonial saja dan dipublikasikan.

Namun, penerapannya tidak pernah sesuai di lapangan.

Diketahui, harga TBS bulan ini ditetapkan sebesar Rp 3,063,29.

Dibandingkan, bulan lalu sebesar Rp 3.041.40.

Dengan demikian, adanya kenaikan sebesar 32 sen.

Sedangkan, indeks "K" sebesar 85 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved