BKKBN Sulawesi Barat
BKKBN Pusat: Sulbar Layak Terapkan Kewaspadaan Tingkat Satu Masalah Stunting
Sulbar merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi pada tahun 2022.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris utama BKKBN pusat, Tavip Agus Rayanto, mengatakan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) layak menerapkan kewaspadaan tingkat satu untuk persoalan stunting.
Stunting merupakan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.
Sehingga dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.
Akibatnya tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Sulbar merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi pada tahun 2022.
Lima wilayah kabupaten di Sulbar masuk 76 Kabupaten/kota di Indonesia berkategori mereh.
Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi diatas kisaran 30 persen.
"Kalau kita mengacu pada data SSGI 2021, Sulbar ini layak menerapkan kewaspadaan tingkat satu," terang Tavip Agus Rayanto dalam sambutanyan di di Baal Room, Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Jumat (18/3/2022).
Bahkan lanjut dia, Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa memiliki prevalensi di atas angka 33 persen.
Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen.
Mamuju mempunyai angka prevalensi 30,3 persen.
"Analogi sederhanyanya, jika Polewali Mandar mempunyai skor prevalensi 36 persen, itu berarti ada 36 anak dikategorikan stunting diantara 100 anak yang ada di Polewali Mandar," sebutnya.
Maka dari itu BKKBN Sulbar sendiri saat ini sosialisasikan program percepatan penurunan angka stunting.
Program tersebut bernama Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Program nasional untuk mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen pada 2024 mendatang.