Besok Mahasiswa Sulbar Bersatu Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Sulbar, Desak Yaqut Cholil Qoumas Mundur
Dalam aksinya, para mahasiswa yang mengusung Seruan Aksi Mahasiswa Sulbar Bersatu menuntut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk mundur dari jabata
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah organisasi mahasiswa di Sulawesi Barat, akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat pada Kamis (17/3/2022) besok.
Aksi ini akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA.
Dalam aksinya, para mahasiswa yang mengusung Seruan Aksi Mahasiswa Sulbar Bersatu menuntut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk mundur dari jabatannya.
Rencana aksi ini tertuang dalam flyer yang telah tersebar di Media sosial (Medsos).
Dalam flyer itu, terdapat tuntan mereka, agar Kemenag lebih baik mengurus masalah keberangkatan haji, menyelesaikan masalah kasus asusila yang terjadi di pondok pesantren hingga menuntaskan dugaan korupsi di Kemenag Sulbar.
Titik kumpuk aksi ini akan dipusatkan di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, lalu bersama-sama menuju ke Kantor Kementerian Agama Sulbar.
Seperti diketahui, sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Aturan ini memuat banyak poin, yang pada intinya suara adzan hingga pembacaan ayat suci Al-Qur'an diatur waktunya, dengan menggunakan pengeras suara luar dan suara dalam masjid.
Aturan ini kemudian menimbulkan pro dan kontra.