Imigrasi Polman Layani 16 Pemohon Paspor Haji dan Umroh di Kantor Kemenag Polman
Pihak imigrasi sendiri membuat program Eazy Passport untuk perjalanan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) buka pelayanan bagi pemohon paspor untuk perjalanan haji dan umroh tahun 2022.
PLH Kasi Dokintalkim Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Made Hery, mengatakan telah melayani sekitar 16 orang pemohon paspor untuk perjalanan haji tahun ini.
"Sudah ada beberapa yang kami layani permohonan paspor untuk perjalanan haji dan umroh" ucap Hery kepada Tribunsulbar.com, Selasa, (15/3/2022).
Pihak imigrasi sendiri membuat program Eazy Passport untuk perjalanan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman.
Eazy Paspor adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.
"Kami ada program Eazy Paspor langsung di kantor kemenag untuk perjalanan haji dan umroh. Pemohon meminta untuk dilayani secara kolektif disana" kata Hery.
Dari 34 orang pendaftar hanya 16 orang yang datang untuk dilayani pembuatan paspor di Kantor Kemenag Polman.
Untuk persyaratan pembuatan paspor hanya memerlukan KTP, KK dan akte kelahiran.
Bagi warga yang tidak memiliki akte kelahiran bisa digantikan dengan ijazah yang ada nama orangtuanya.
Ijazah yang ada nama orangtuanya yakni SD, SMA Dan SMP.
Ijazah juga bisa digantikan dengan akte nikah atau buku nikah.
Khusus untuk perjalanan haji dan umroh harus memiliki rekomendasi dari kemenag setempat. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Kamaruddin