KMCV Pasangkayu
KMCV Pasangkayu Komitmen Patuhi Rabu Lalu Lintas dan Perangi Paham Radikal
Untuk itu, KMCV Pasangkayu akan bermitra dengan pihak kepolisian untuk mensosialisasikan taat berlalulintas.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAU – Komunitas Montana Club Vespa (KMCV) Kabupaten Pasangkayu, dinyatakan berdiri pada 18 April 2021.
Komunitas tersebut berangotakan10 orang yang diketuai oleh Karman.
Eksistensi dikalangan anak motor di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ini, memang belum dikenal luas di masyarakat.
Untuk itu, KMCV Pasangkayu akan bermitra dengan pihak kepolisian untuk mensosialisasikan taat berlalulintas.
Tidak hanya itu, KMCV Pasangkayu juga akan mengambil peran dalam melaporkan setiap kejadian ke pihak berwajib.
Baca juga: La Nyalla Ingatkan Bambang Susantono IKN Transparan dan Tidak Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Tanah
Baca juga: Sebut Sulawesi Jangkar Golkar di Indonesia Timur, Airlangga: Sulawesi Barat Mari Bung Rebut kembali!

Salah satunya dengan isu-isu pemahaman menyimpang, pemahaman radikal yang menjadi ancaman sewaktu-waktu bisa masuk ke wilayah Pasangkayu dan sekitarnya.
Melalui acara Coffe Morning internal komintas di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jl Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, KMCV Pasangkayu menyatakan siap membantu polisi, Jumat (11/3/2022).
Ketua KMCV Pasangkayu, Karman, menyatakan organisasi motor vespa adalah warga yang taat dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.
“Kami di kalangan anak motor siap membantu polisi, termasuk akan melaporkan ketika ada paham-paham radikal yang mengancam masuk di daerah kita,” katanya.
Dikatakan melalui organisasi motor yang dibentuknya saat ini, sudah ditekankan agar semua anggota menjauhi minuman keras, obat-obatan terlarang.
“Kita di vespa akan komitmen mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara,” jelasnya.
“Di organisasi kami juga tekankan agar tidak ada anggota yang bersentuhan dengan barang haram, seperti minuman, obat-obatan dan sejenisnya,” tambahnya.
Terakhir dipastikan, jika anggota KMCV tidak akan terlibat maupun kontaminasi dengan pemahaman Radikal. (*)