La Nyalla Ingatkan Bambang Susantono IKN Transparan dan Tidak Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Tanah

La Nyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Editor: Ilham Mulyawan
kompas.com
Desain final istana negara IKN Baru 

TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otoritas Ibu Kota Negara, Bambang Susantono untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).

Mantan Ketua PSSI yang saat ini menjabat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti
Mantan Ketua PSSI yang saat ini menjabat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (Dokumentasi La NYalla untuk Tribun-Sulbar)

La Nyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.

"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya seperti dikutip dari rilis yang diterima.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved