Bahas Penyelenggaraan dan Minta Tambahan Kuota Haji 2022, Menag Segera Bertolak ke Arab Saudi
Bahas penyelenggaraan haji dan minta tambahan kuota haji 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera bertolak ke Arab Saudi.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat bakal bertolak ke Saudi Arabia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal bertolak ke Saudi Arabia untuk bertemu dengan Menteri Haji Saudi guna membahas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pihak Kemenag juga bakal menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tak terserap habis.
"Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari keterangan resminya pada Jumat (11/3/2022).
Adapun pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas diberikan saat dirinya tengah menerima audiensi Duta Besar Kerjaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi.

Baca juga: Syarat Umrah Ketat Ditambah Munculnya Omicron, Garuda Indonesia Tunda Penerbangan untuk Umrah
Baca juga: Umrah Perdana Jamaah Indonesia Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Keputusan Pemerintah
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainuy Tauhid Sa'adi mengungkapkan harapannya agar tahun ini pemerintah Saudi bisa membuka kembali penyelenggaraan haji 2022 untuk semua negara.
Menyusul adanya pelonggaran sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi, salah satunya adalah pencabutan kebijakan wajib karantina dan tes swab PCR untuk memasuki Arab Saudi.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia. Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," ucap Wakil Menag Zainiut.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)