Bawa Sabu-sabu, Polisi Tangkap Dua Pemuda Tapango
Tim Patmor Briptu Muh Ashabul Kahfi mengatakan ditangan kedua pemuda ditemukan sejumlah barang bukti.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN - Tim Regu Patroli Motor Satuan Samapta Kepolisian Resor Polewali Mandar mengamankan dua pemuda di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Rabu (9/3/2022).
Pria berinisial AM dan ML ini diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu sabu di wilayah Polewali Mandar.
Tim Patmor Briptu Muh Ashabul Kahfi mengatakan ditangan kedua pemuda ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti ditemukan berupa 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 3 pyrex, 1 alat hisap (bong), 2 Spuit.
"Adapun sumber barang tersebut pelaku dalam memberikan keterangan masih simpang siur sehingga kami bawa dan amankan ke Mako Polres Polman," ucapnya.
Kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pengembangan dan lenyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim melakukan Patroli yang dipimpin Briptu Muh Ashabul Kahfi bersama 6 orang personel di wilayah hukum Polres Polman.
Sebelum menangkap kedua pelaku sekitar lukul 22.40 Wita Selasa malam, Tim Patmor menyusuri daerah daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti di jalan cendrawasih, jalan Bahari Polewali.
Selanjutnya Pukul 03.26 wita Rabu dinihari, Patroli malam dilanjutkan ke daerah Riso, Kecamatan Tapango .
Saat patroli menemukan dua orang pemuda yang sementara duduk di decker jembatan berlaga mencurigakan.
Polisi kemudian menggeledah kedua pemuda itu dan menemukan barang bukti yang disimpan dalam bungkusan plastik. (san)