Tokoh Adat di Mamuju Laporkan Oknum Kades, Diduga Hamili Perempuan 18 Tahun
Bahkan kata dia, korban juga saat ini tengah hamil tujuh bulan atas perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Salah satu Toko Adat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Obet K, laporkan oknum kepala desa ke Polresta Mamuju atas dugaan kasus pemerkosaan, Selasa (8/3/2022).
Obet mengatakan, laporan tersebut sesuai dengan hasil proses dari korban.
Kepala desa diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Kita resmi laporkan salah satu oknum kepala desa di Mamuju atas dugaan pemakasaan terhadap korban perempuan berusia 18 tahun," ungkap Obet saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Selasa (8/3/2022).
Bahkan kata dia, korban juga saat ini tengah hamil tujuh bulan atas perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut.
Laporan tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab selaku toko adat di salah satu desa untuk menyelesaikan masalah jika ada kasus pemerkosaan.
"Ini adalah tugas kami dan tanggungjawab kami untuk melaporkan jika ada kasus pemerkosaan," terangnya.
Ia juga mengaku, dari hasil proses pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan oleh toko adat, akhirnya korban menunjuk oknum kepala desa sebagai pelaku pemerkosaan.
"Setelah kami periksa si korban akhirnya ia mengakui kalau oknum kepala desa yang melakukan," pungkasnya.
Setelah pemerikasaan dilakukan, toko adat langsung memanggil oknum kepala desa tersebut untuk mempertanggung jawabkan perebuatanya.
Namun, oknum kepala desa tersebut mengancam toko adat dan pihak keluarga korban.
"Mereka mengancam kami, dia mengancam bahwa jangan coba-coba tuduh saya jangan kalian ajari anak ini untuk menuduh kami," kata Obet dengan suara tegas.
Sebelumnya, Oknum kepala desa salah satu desa di Kabupten Mamuju dilaporkan oleh pihak keluarga korban atas dugaan pemerkosaan.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui sejumlah wartawan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (8/3/2022).
AKP Rigan menyebutkan, pihak kepolisian menerima laporan dari korban sekira pukul 13 : 00 Wita siang.
"Jadi kasus dugaan pemerkosaan sudah kami terima langsung dari korban," ungkapnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Salah-satu-Toko-Adat-di-Mamuju-Obet-K-ditemui-usai-melapor-ke-Polresta-Mamuju.jpg)