Ikut Suami Tugas di Papua, ASN Pemprov Sulbar Formasi Tahun 2019 Mengundurkan Diri
"Sudah disampaikan ke BKN. Jadi sudah selesai SK pemberhentiannya dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan," tandasnya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2019 di lingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) mengundurkan diri sebagai pegawai.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/3/2022).
"Bukan formasi 2021 mengundurkan diri, tapi formasi tahun 2019," kata Zulkifli.
Senada, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar Ronal juga membenarkan adanya salah satu ASN formasi tahun 2019 yang mengundurkan diri.
Bahkan kata dia, berkas mengunduran dirinya sudah terproses.
"Iye. Ada ASN yang formasi tahun 2019 yang mengajukan pengunduran diri karena ikut suami yang bertugas di Papua," ungkap Ronal, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Jumat (4/3/2022).
Dia juga membeberkan bahwa ASN tersebut merupakan salah satu guru.
Sedangkan, berkas pengunduran dirinya juga sudah sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sudah disampaikan ke BKN. Jadi sudah selesai SK pemberhentiannya dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan," tandasnya.
Diketahui, ASN formasi 2019 yang mengundurkan diri bernama Lestari Triandini dengan jabatan Ahli pratama guru Fisika dan penempatan SMA Negeri 1 Messawa, Sulbar.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin