Kasus Covid-19 Terus Meningkat, FMPM Sulbar Dorong Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3

Nurul juga meminta pemerintah daerah perlu melakukan pengetatan dan pengawadan protokol kesehatan disejumlah tempat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Direktur Eksekutif FMPM Sulbar, Nurul Annisa 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Forum Masyarakat Peduli Media (FMPM) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dengan PPKM level tiga, bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 yang terus mengalami lonjakan beberapa pekan terakhir.

"Kami dukung kebijakan Penerapan PPKM level 3 diterapkan untuk mencegah lonjakan Covid-19, " kata Direktur Eksekutif FMPM Sulbar, Nurul Annisa, Rabu (2/3/2022).

PPKM ini sebagaimana Intruksi Mendagri No 14 Tahun 2022.

"Dengan ada Interuksi mendagri, kita perlu siap melaksanakan dan mematuhi berbagai ketentuan yang ditentukan dalam aturan PPKM level 3 termasuk pembatasan aktivitas seperti mobilitas orang banyak," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Majene Masuk PPKM Level 3, Satgas Covid-19: Terjadi Lonjakan Cukup Signifikan

Baca juga: Proyek Pembangunan Jalan Arteri II, Bupati Mamuju: 15 KK Akan Diberikan Ganti Rugi Lahan

Nurul juga meminta pemerintah daerah perlu melakukan pengetatan dan pengawadan protokol kesehatan disejumlah tempat.

Termasuk melarang aktivitas pemerintah yang sarat memobilisasi massa.

Sebab, jika menginginkan masyarakat taat pada kebijakan PPKM ini, maka pemerintah mesti memberikan contoh terlebih dahulu.

"Harapannya bisa membatasi mobilisasi sehingga menghindari kerumunan disaat lonjakan pasien covid-19," harapannya.

FMPM juga berharap media ikut andil dalam melakukan sosialisasi kemasyarakat akan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved