Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Pelajar di Mamasa Alami Traumatik
Anggrek yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, kini hamil empat bulan setelah disetubuhi ayah kandungnya.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kisah pilu dialami seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Anggrek (samarannya), harus menanggung malu sai kasusnya terungkap jadi korban kebejatan ayah kandungnya inisial M (44).
Dia adalah warga yang berdomisili di Kecamatan Aralle.
Anggrek yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, kini hamil empat bulan setelah disetubuhi ayah kandungnya.
Diberitakan sebelumnya, M diamankan Polsek Mambi lantaran diduga telah menghamili anak kandungnya Anggrek (samaran), berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Dia diamankan Polesek Mambi di salah satu desa di Kecamatan Mambi.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga di tempat korban dan orangtuanya berdomisili, bahwa korban dalam kondisi hamil.
Setelah dilakukan kroscek ternyata benar korban tengah hamil empat bulan.
Setelah dikroscek, ibunya mengkonfirmasi korban dan akhirnya korban mengaku bahwa ia hamil akibat perbuatan ayahnya.
"Tindakan ayah korban ini sudah berjalan sejak tahun 2019," terang Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, pada konferensi pers di Polres Mamasa, (1/3/2022) siang tadi.
Dijelaskan Harry, korban mendapat perbuatan itu terakhir pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Dari keterangan itu, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
Setelah mendapat aduan dari warga, Polsek setempat berkoordinasi dengan Polsek Mambi menangkap pelaku.
"Penahanannya dilimpahkan ke Polres Mamasa," terangnya.
Terhadap kasus ini, penyidik telah menetapkan pelaku jadi tersangka.