Pencabulan di Ponpes
Dinas PPPA Mamuju Terus Bujuk Korban Pencabulan di Ponpes Mau Diperiksa Polisi
Plt Dinas PPPA Mamuju Herlina mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada korban agar mau dimintai keterangan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Mamuju.
Hal tersebut dilakukan, lantaran beberapa korban yang belum siap diperiksa kepolisian Polresta Mamuju.
Plt Dinas PPPA Mamuju Herlina mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada korban agar mau dimintai keterangan.
"Hingga saat ini kita selalu jalan kunjungi korban, kami selalu merayu mereka dan memotivasi untuk mau terbuka kepada kami," ungkap Herlin kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon Senin (28/2/2022).
Selain itu, Dinas PPPA juga melakukan pendekatan kepada orangtua dan keluarga korban agar kasus tersebut bisa benar-benar selesai.
"Kita juga melibatkan pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman kepada korban," sebutnya.
Saat beberapa korban masih mengalami trauma dan pikirannya belum stabil.
Sehingga, membutuhkan proses panjang untuk dilakukan pembujukan kepada korban yang belum mau diperiksa.
"Mereka masih trauma dan perlu terus kami bujuk mereka," tandasnya.
Berita sebelumnya, Pimpinan pondok pesantren di Mamuju yang menjadi tersangka Kasus Pencabulan masih dalam proses penyelidikan.
Karena masih ada korban belum diperiksa atau dimintai keterangan oleh pihak kepolisian (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman