Demo HMI Mamuju

Massa dari HMI mamuju Minta Kemenag Sulbar Tidak Terapkan SE Menag Terkait Aturan Suara Adzan

Di kantor yang berada di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar itu, massa aksi mendesak agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qo

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Massa aksi HMI MPO Cabang Mamuju gruduk kantor Kemenag Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.(Hablu) 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa islam (HMI) MPO Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor kementerian Agama (Kemenag) Sulawewsi Barat, Jumat (25/2/2022) sore.

Di kantor yang berada di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar itu, massa aksi mendesak agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas segera mundur.

Desakan itu muncul, setelah Yaqut baru-baru ini menegeluarkan Surat Edaran (SE), yang isinya meminta agar suara adzan maupun pembacaan ayat suci Al-quran dibatas agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat lainnya, terutama mereka yang non-muslim.

Ada tiga permintaan massa aksi.

Ketiga permintaan itu di antaranya menolak surat edaran Menteri Agama RI tentang pedoman pengeras suara Masjid dan Mushalla.

Kedua agar Yaqut segera dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI

Ketiga meminta Kemenag Sulbar tidak menerapkan SE Menag RI di daerah Sulbar. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved