Kemenkumham Sulbar
23 Warga Binaan Rutan Pasangkayu Jalani Tes Urine
Ia menegaskan, untuk mendapat penilaian dan pengakuan bersih dari pihak eksternal, baik itu masyarakat, stakeholder, pers, maupun Aparat Penegak Hukum
TRIBUN-SULBAR.COM - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Willayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan tes urine terhadap 23 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pasangkayu, Rabu (23/2/2022).
Pelaksanaan tes urine merupakan salah satu bentuk persiapan yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, untuk menadikan Rutan Pasangkayu sebagai Rutan Bersinar (Bersih Narkoba).
"Maksud dan tujuan kami ke Rutan Pasangkayu kali ini adalah melakukan pemetaan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatam (Kadivpas) Kemenkumham Sulbar Sulbar yang selanjutnya akan mengusulkan Rutan Pasangkayu sebagai Rutan BERSINAR di Sulawesi Barat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Mishbahuddin.
Misbahuddin menambahkan, hal yang perlu disiapkan dalam memenuhi hal tersebut pertama adalah komitmen pimpinan dan jajaran.
“Semua harus jadi role model dalam hal bersih dari narkoba, kita harus betul-betul clean/bersih baik pegawai maupun WBP,” sambungnya
Ia menegaskan, untuk mendapat penilaian dan pengakuan bersih dari pihak eksternal, baik itu masyarakat, stakeholder, pers, maupun Aparat Penegak Hukum lainnnya. (*)
