Kemenkumham Sulbar
Kumham Menyapa Hadirkan Pemateri Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari RS Sari Asih Serang Banten
Merupakan kegiatan konsultasi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkumham,myang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau iso
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dalam rangka menuju Kemenkumham Zero Covid-19, Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyelenggarakan kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa.
Merupakan kegiatan konsultasi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkumham,myang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan secara terpisah Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta seluruh pegawai yang mengikuti secara virtual.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI saling menguatkan di masa pandemi Covid-19.
"Protokol kesehatan terus diterapkan selalu memakai masker, menjaga kesehatan adalah hal yang paling utama. Terlebih dengan hadirnya varian baru Omicron yang memiliki tingkat penyebaran lebih tinggi dari jenis sebelumnya," ujarnya.
Telemedicine Kumham Menyapa menghadirkan narasumber DR. dr. Tri Agus Yuarsa, S.I.Kom, SH. Sp,p, MKes, MARS, FISR, FAPSR Spesialis Penyakit Dalam, PARI dan Pernafasan RS Sari Asih Serang Banten dan dimoderatori oleh dr. Ika Roswita Sari, Tenaga Kesehatan Kanwil Kemenkumham Banten. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/kegiatan-Telemedicine-Kumham-Menyapa.jpg)