Kemenkumham Sulbar

Kumham Menyapa Hadirkan Pemateri Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari RS Sari Asih Serang Banten

Merupakan kegiatan konsultasi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkumham,myang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau iso

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, H.M Anwar saat mengikuti kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dalam rangka menuju Kemenkumham Zero Covid-19, Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyelenggarakan kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa.

Merupakan kegiatan konsultasi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkumham,myang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah.

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan secara terpisah Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta seluruh pegawai yang mengikuti secara virtual.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI saling menguatkan di masa pandemi Covid-19.

Sekjen Kemenkumham AnDap Budhi Revianto saat menyampaikan pesan melalui Virtual
Sekjen Kemenkumham AnDap Budhi Revianto saat menyampaikan pesan melalui Virtual (Kemenkumham Sulbar)

"Protokol kesehatan terus diterapkan selalu memakai masker, menjaga kesehatan adalah hal yang paling utama. Terlebih dengan hadirnya varian baru Omicron yang memiliki tingkat penyebaran lebih tinggi dari jenis sebelumnya," ujarnya.

Telemedicine Kumham Menyapa menghadirkan narasumber DR. dr. Tri Agus Yuarsa, S.I.Kom, SH. Sp,p, MKes, MARS, FISR, FAPSR Spesialis Penyakit Dalam, PARI dan Pernafasan RS Sari Asih Serang Banten dan dimoderatori oleh dr. Ika Roswita Sari, Tenaga Kesehatan Kanwil Kemenkumham Banten. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved