8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Mamuju Dipulangkan, Begini Pengakuannya

Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Satpol PP Kabupaten Mamuju amankan pasangan bukan suami istri di salah satu Penginapan di Mamuju, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Delapan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju di tiga wisma dalam Kota Mamuju akhirnya dipulangkan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto,kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/2/2022).

"Semalam kami hanya data dan kita pulangkan sekitar pukul 13 : 00 Wita," ungkapnya.

Baca juga: 8 Pasangan Buka Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tiga Penginapan dalam Kota Mamuju

Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.

"Jika masih mengulangi perbuatannya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Dikatakan, mereka yang terjaring razia sudah mengaku tidak akan mengulangi perbuatanya.

Satpol PP  Kabupaten Mamuju amankan pasangan bukan suami istrir di salah satu  Penginapan di Mamuju, Kamis (17/2/2022).
Satpol PP Kabupaten Mamuju amankan pasangan bukan suami istrir di salah satu Penginapan di Mamuju, Kamis (17/2/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

"Kita sudah peringati mereka, kalau masih kedapatan kita berikan sanksi tegas," tandasnya.

Sebelumnya, delapan pasangan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju saat melakukan razia di tiga penginapan di Mamuju.

Kedepalan pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah saat razia, Kamis (17/2/2022) malam (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved