8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Mamuju Dipulangkan, Begini Pengakuannya
Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Delapan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju di tiga wisma dalam Kota Mamuju akhirnya dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto,kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/2/2022).
"Semalam kami hanya data dan kita pulangkan sekitar pukul 13 : 00 Wita," ungkapnya.
Baca juga: 8 Pasangan Buka Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tiga Penginapan dalam Kota Mamuju
Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.
"Jika masih mengulangi perbuatannya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Dikatakan, mereka yang terjaring razia sudah mengaku tidak akan mengulangi perbuatanya.

"Kita sudah peringati mereka, kalau masih kedapatan kita berikan sanksi tegas," tandasnya.
Sebelumnya, delapan pasangan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju saat melakukan razia di tiga penginapan di Mamuju.
Kedepalan pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah saat razia, Kamis (17/2/2022) malam (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman