Razia Satpol PP
8 Pasangan Buka Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tiga Penginapan dalam Kota Mamuju
Pantuan Tribun-Sulbar.com, delapan pasangan tersebut diamankan di tiga wisma yang berada dalam Kota Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Delapan pasangan buka suami istri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju saat melakukan razia di tiga penginapan di Kota Mamuju, Kamis (17/2/2022) malam.
Kedepalan pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Pantuan Tribun-Sulbar.com, delapan pasangan tersebut diamankan di tiga wisma yang berada dalam Kota Mamuju.
Kedelapan pasangan tersebut, tujuh diantaranya remaja berusia 20 tahun.
Satu pasangan yang berusia 30 tahun.
Kasat Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto mengatakan, razia dilakukan untuk menertibkan penginapan-penginapan yang terdapat penyakit masyarakat di dalamnya.
"Ada tiga titik kita razia malam ini dan kita dapatkan delapan pasang yang bukan suami istri," terang Edi kepada Tribun-Sulbar.com.
Edi menuturkan, dirinya sangat menyayangkan karena rata-rata usia remeja yang telah melakukan perbuatan terlarang.
"Kita akan beri peringatan dulu kalau masih melakukan maka kita akan tindak secara hukum," pungkasnya.
Semua yang terjaring razia di bawa ke Kantor Satpol PP Mamuju untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman