Kurikulum Merdeka
Lupakan IPA dan IPS, Program Kurikulum Merdeka Nadiem Makarim Buat Pelajar Bebas Pilih Pelajaran
Kurikulum Merdeka bakal menghapus jurusan IPA dan IPS serta lebih memberikan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah dalam belajar.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah telah resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat (11/2/2022). Akan tetapi, sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebut penerapan kurikulum baru ini tak akan dipaksakan. Pasalnya, Kurikulum Merdeka bersifat opsional.
Dalam penerapannya, Kurikulum Merdeka akan memberikan kekuasaan dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
Mendikbud Ristek Nadiem mecontohkan di jenjang SMA tak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS atau Bahasa.
Nadiem Makarim menyebut, siswa bebas menentukan pilihan soal mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.

Baca juga: Jadi Kurikulum Merdeka & Dipakai Tahun Ajaran 2022/2023, Nadiem Makarim: Sifatnya Opsional
Baca juga: Siswa Bisa Pilih Mata Pelajaran di Kurikulum Baru, Disdikbud Sulbar: Tergantung Sama Sekolah
"Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Ia menyatkan jika guru juga akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran melalui kurikulum baru ini.
"Jadinya guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat, itu bisa. Kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan dari ketinggalan, juga bisa," katanya.
Hal ini lantaran, jenis-jenis aktivitas yang ada dalam Kurikulum Merdeka lebih relevan dan banyaik memberikan ruang untuk tugas berbasis proyek.
"Ini adalah skill-skill yang akan dibutuhkan anak itu pada saat dia keluar. Dia harus bisa bekerja secara kelompok."
"Dia harus bisa menghasilkan suatu hasil karya. Dia harus bisa berkolaborasi dan memikirkan hal-hal secara kreatif," imbuhnya.
Kurikulum Merdeka ini sejatinya akan diluncurkan di sekolah-sekolah mulai tahun ajaran baru 2022/2023 untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA.
Kurikulum ini dibuat guna menghadapi adanya learning loss imbas dari adanya pandemi Covid 19.
Sebab, tujuan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek adalah recovery dari learning loss imbas dari pandemi.
Karena berdasarkan analisa Kemendikbud Ristek, dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/2/2022), learning loss berdampak pada sekolah yang mengalami kehilangan pembelajaran sekitar enam bulan dari aspek literasi.
Sedangkan, dari aspek numerasi kehilangan sekitar lima bulan.
Artinya, implementasi Kurikulum Merdeka yang lebih sederahan dan fleksibel ini dapat mengejar ketertinggalan learning loss di Indonesia.
Alasan pemerintah membuat Kurikulum Merdeka
Adapun alasan pemerintah Indonesia membuat Kurikulum Mardeka adalah sebagai berikut:
1. Kurikulum 2013 tak fleksibel dan materi pembelajaran di kurikulum sangat padat. Sehingga berdampak pada kurangnya waktu untuk melakukan pembelajaran secara lebih mendalam.
"Kita sudah mendengar komplain dari anak-anak kita, di masa pandemi khususnya, materi ini terlalu padat, tidak cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam," bebernya.
2. Kemampuan yang dimiliki oleh setiap anak berbeda. Apabila materi pembelajaran terlalu padat, maka akan membuat siswa yang tertinggal semakin tertinggal.
3. Materi pembelajaran saat ini membosankan dan kurang beragam. Sehingga guru tak memiliki toolkit untuk mengembangkan pembelajaran.
4. Pemanfaatan teknologi digital masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembelajaran.
Oleh sebab itu, pemerintah membuat kurikulum baru yang dirancang secara lebih fleksibel serta fokus ke materi yang esensial.
Pihak Kemendikbud Ristek bahkan juga memberi dukungan digital berupa aplikasi yang ke depannya bakal menjadi referensi bagi guru dalam mengembangkan praktek mengajar secara mandiri dan berbagi praktek lain.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)