Usai Musyawarah dan Lahirkan 3 Kesepakatan, Segel Kantor Desa Buttuada Bonehau Akhirnya Dibuka
Disebutkan, hasil musyawarah bersama dengan pemerintah desa dan pihak penyegel telah melahirkan tiga poin.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dibuka, Jumat (4/2/202).
Kantor desa tersebut sempat disegel warga yang mengaku pemilik tanah.
Setelah Polsek Bonehau melakukan langkah musyawarah dengan pemerintah desa dan pihak penyegal, kantor Desa Buttuada akhirnya kembali dibuka.
Musyawarah melibatkan semua unsur tokoh masyarakat Desa Buttuaa, Kecamatan Bonehau, Mamuju.
Kapolsek Bonehau Ipda Yance, mengatakan, musyawarah dilakulan untuk mencari solusi agar masalah cepat selesai.
"Hari ini saya meminta kepada yang telah melakukan penyegelan kantor desa untuk dapat dibuka kembali agar kita dapat menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi," ungkap Ipda Yance dalam rilis diterima, Tribun-Sulbar.com, Sabtu (5/3/2022).
Disebutkan, hasil musyawarah bersama dengan pemerintah desa dan pihak penyegel telah melahirkan tiga poin.
Berikut tiga isi poin hasil musyawarah :
1.Pihak pertama saudara Timotius bersedia meminjam pakaikan kepada pihak kedua ( Kades Buttuada ) selama proses perselisihan lokasi kantor desa.
2.Pihak pertama tidak akan melakukan penyegelan kantor desa selama proses pengurusan berjalan.
3.Pihak kedua bersedia mediasi tuntutan dari pihak pertama (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman