KPAI Apresiasi Pemerintah yang Beri Diskresi Terhadap PTM 50 Persen, Orangtua Siswa Legah

KPAI memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat soal diskresi pemda terkait pelaksanaan PTM terbatas 50 persen. Beri kelegaan bagi orang tua.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana PTM SDN 01 Mamuju Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selesa (14/9/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 diapresiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah dengan PPKM level 2 berkapasitas 50 persen telah dilakukan per Kamis (3/2/2022).

Retno Lisyarti selaku Komisioner KPAI menyampaikan meski kebijakan tersebut hanya diberlakukan untuk wlayah-wilayah yang berstatus ppkm level 2, bagusnya kebijakan itu adalah membuka opsi izin dari orangtua.

"Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orang tua yang khawatir anakanya tertular Covid 19."

"Sehingga tidak diizinkan anaknya PTM. Dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," ucap Retno.

Suasana uji coba Pembelajaran Tatap Muka 100 persen SMPN 3 Majene, Selasa (4/1/2022)
Suasana uji coba Pembelajaran Tatap Muka 100 persen SMPN 3 Majene, Selasa (4/1/2022) (Tribun Sulbar / Masdin)

Baca juga: PGRI Minta Belajar Tatap Muka Dievaluasi, Menkes: Belum Ada Anak-Anak Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Omicron Mulai Merajalela, Kantor Staf Presiden Jamin Belajar Tatap Muka 100 Persen Tetap Jalan

Pihaknya juga melaporkan bahwa selama pengawasan kepada penerapan PTM terbatas 100 persen ada dua kerentanan yang terjadi yaitu tidak adanya jaga jarak ketika proses pembelajaran dan terjadinya kerumunan penjemput siswa yang terjadi di hampir seluruh sekolah, utamanya SD.

"Kerumunan yang juga sangat berbahaya. Jika jumlah murid yang masuk dikurangi kapasitasnya hingga 50 persen, kerumunan juga bisa jauh berkurang sehingga jaga jarak terjadi juga saat penjemputan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah daerah yang ada di wilayah aglomerasi Jabodetabek mengambil langkah yang berbeda-beda berkaitan dengan pembelajaran siswa didik di tengah melonjaknya kasus Covid 19.

Tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kota Bogor, dan Bekasi telah memutuskan untuk menghentikan PTM demi mencegah penularan kasus virus corona di lingkungan sekolah.

Akan tetapi, wilayah Jakarta dan Depok justru masih menggelar PTM sambil meminta petunjuk dari pemerintah pusat berkaitan dengan langkah yang harus diambil.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved