Kekerasan Seksual

Aktivis Perempuan PMII Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Marak di Sulbar, Minta Pelaku Dihukum Berat

Dirinya mencontohkan, seperti di Mamasa kasus pemerkoasaan bapak terhadap anak kandungnya sendiri.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Patma
Ketua Kopri Komisariat Mahbud Djunaidi, Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Patma 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Komisariat, Mahbud Djunaidi Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Patma, mengecam keras pelaku tindakan kekerasan seksual di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban adalah seorang perempuan inisial N (16) masih di bawah umur.

Sementara pelaku inisial SU (37) melancarkan aksi bejatnya sampai 10 kali.

Diketahui, korban yang tak lain keponokan pelaku sendiri.

Patma, meminta agar pelaku diberi sanksi dan hukuman berat.

"Memang beberapa tahun terkahir banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sulbar," ujar Patma kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (3/2/2022).

Menurutnya, dari beberapa rentetan kejadian kekerasan seksual khususnya di Sulbar ini dapat disimpulkan saat ini Indonesia sudah berada di zona darurat kekerasan seksual.

Dirinya mencontohkan, seperti di Mamasa kasus pemerkoasaan bapak terhadap anak kandungnya sendiri.

Kemudian, dibarengi dengan saudaranya yang ikut melakukan kekerasan seksual.

Sementara, di Kabupaten Majene, ayah kandung menghamili anak sendiri dan pria yang memperkosa adik ipar berulang kali.

Ada dua kasus penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan mantan kekasihnya.

Ada kasus pemerkosaan terhadap anak kandung dan yang baru terjadi ada kasus tujuh pemuda di Mamuju rudapaksa seorang gadis usai pesta miras.

Korban adalah warga Kabupaten Pasangkayu yang berkunjung ke Kabupaten Mamuju.

Terjadi lagi di Pasangkayu ada kasus 10 pemuda memperkosa anak di bawah umur.

Terbaru seorang paman rudapaksa ponakan lebih dari 10 kali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved