BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Beri Santunan Kecelakaan Kerja Sebesar Rp 130 Juta

"Dari PT Mitra Manakarra dia kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di Mamuju Tengah, dengan santunan Rp 130 juta," ungkap Awaluddin.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan santunan program Kecelakaan Kerja dan jamiman kematian.

Bantuan santunan tersebut diberikan kepada empat orang tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar, Awaluddin Bustamin, saat ditemui di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, untuk kecelekaan kerja dua orang dari sektor jasa konstruksi.

Satu orang dari proyek Rumah Sakit Mitra Manakarra dan satu dari pekerja perusahaan PT Virtus.

Baca juga: VIDEO: Jalan Berlubang di Rangas Majene Diperbaiki, Pengerjaan di Malam Hari

Baca juga: Warga Tapango Penabrak Pria Paruh Baya hingga Terbakar Depan SPBU Tinambung Diamankan di Polsek

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (27/1/2022).
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (27/1/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

"Dari PT Mitra Manakarra dia kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di Mamuju Tengah, dengan santunan Rp 130 juta," ungkap Awaluddin.

Sementara, untuk pekerja dari PT Virtus juga mendapat santunan Rp 130 juta karena saat bekerja tersengat listrik saat kerja.

Sedangkan, dua orang lainnya mendapat santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta karena kecelekaan di luar dari lingkungang kerjanya.

Penyerahan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved